" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > jama ' taqdim dan ta ' khir , kapan laku dan apa syarat ? < / h3 > " , " isi " :[ " assalamu ' alaikum wr . wb . " , " moga ustadz dalam ada sehat wal ' afiat . langsung saja . mohon ustadz jelas dalam ada apa saja boleh kepada kita utuk menjama ' shalat ? ada tentu serta syarat - syarat boleh menjama ' shalat . baik jama ' taqdm atau jama ' ta ' khir , atau dua sama saja syarat ? boleh shalat isya ' duluan baru kemudian shalat maghrib ketika menjama ' ? " , " terima kasih atas jawab . " , " wassalamu ' alaikum , " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " wed 24 may 2006 07 :33  " , "  18 . 987 views  n " , " n " , " n " , " assalamu ' alaikum wr . wb . " , " moga ustadz dalam ada sehat wal ' afiat . langsung saja . mohon ustadz jelas dalam ada apa saja boleh kepada kita utuk menjama ' shalat ? ada tentu serta syarat - syarat boleh menjama ' shalat . baik jama ' taqdm atau jama ' ta ' khir , atau dua sama saja syarat ? boleh shalat isya ' duluan baru kemudian shalat maghrib ketika menjama ' ? " , " terima kasih atas jawab . " , " wassalamu ' alaikum , " , " n " , " ada dua jenis jama ' , yang pertama sebut jama ' taqdim dan yang dua sebut jama ' ta ' khir . jama ' taqdim adalah laku dua shalat pada waktu shalat yang pertama . jama ' taqdim ini hanya ada dua saja . yaitu shalat zhuhur dan shalat ashar laku pada waktu zhuhur . lalu shalat maghrib dan shalat isya ' laku pada waktu maghrib . di luar dua , tidak ada jama ' lain . " , " untuk boleh dan sah - nya jama ' taqdim , paling tidak harus penuh 4 syarat . bila salah satu syarat ini tidak penuh , tidak sah bila laku jama ' taqdim . " , " misal kita menjama ' shalat zhuhur dengan shalat ashjar di waktu zhuhur , maka sejak niat shalat zhuhur kita juga harus sudah niat untuk menjama ' dengan ashar . niat untuk menjama ' ini masih boleh lama shalat zhuhur belum selesai . jadi batas boleh niat hingga belum ucap salam dari shalat zhuhur . bila selesai salam kita baru niat untuk menjama ' , jama taqdim tidak boleh laku . sehingga shalat ashar hanya boleh laku nanti bila waktu ashar telah tiba . " , " misal kita menjama ' shalat maghrib dengan shalat isya ' dengan taqdim , yaitu di waktu maghrib , maka dua harus laku sesuai dengan urut waktu . harus shalat maghrib dulu yang kerja baru kemudian shalat isya ' . bila shalat isya ' yang kerja lebih dahulu , maka tidak sah hukum . " , " namun bila bukan jama ' taqdim , mungkin untuk melakukannnya dengan balik , yaitu shalat isya ' dulu baru shalat maghirib . meski pun tetap lebih utama bila laku dengan tertb urut waktu . " , " maksud antara shalat yang awal dengan shalat dua tidak boleh paut waktu yang lama . boleh ling sekadar lama waktu orang laku shalat dua rakaat yang ringan . juga boleh ling dengan ambil wudhu ' . tapi tidak boleh bila ling kerja lain dalam waktu yang terlalu lama . " , " disunnahkan di antara jeda waktu itu untuk ulang azan dan iqamah , tapi bukan shalat sunnah . sebab pada hakikat dua shalat ini satu . tiga syarat ini laku mutlak untuk jama ' taqdim namun untuk jama ' ta ' khir bukan jadi syarat , hanya jadi sunnah saja . " , " misal kita menjama ' taqdim shalat maghrib dengan isya ' di waktu maghrib , maka pada saat isya ' kita harus masih dalam ada safar atau jalan . paling tidak pada saat takbiratul ihram shalat isya ' . " , " hal itu bayang kalau kita laku di kapal laut misal . kapal itu harus masih dalam layar pada saat kita takbiratul ihram shalat isya . tidak mengapa bila lama shalat isya itu , kapal sudah rapat ke labuh negeri kita . " , " sedang syarat boleh jama ' ta ' khir hanya ada dua saja . yaitu adalah : " , " misal kita niat untuk menjama ' shalat maghrib dengan isya di waktu isya ' , maka belum habis waktu maghrib , kita wajib untuk niat untuk menjama ' takhir shalat maghrib di waktu isya ' . niat itu harus dilakuakan belum habis waktu shalat maghrib . " , " kita masih harus dalam jalan hingga selesai shalat maghrib dan isya ' . tidak boleh jama ' ta ' khir itu laku di rumah telah safar sudah selesai . sebab syarat menjama ' shalat adalah safar , maka bila safar telah selesai , tidak boleh lagi laku jama ' . oleh karena itu , bila kita mau menjama ' ta ' khir , jangan laku di rumah , lain belum sampai ke rumah atau lama masih dalam kondisi jalan . " , " bila jama ' taqdim , tidak boleh dahulu shalat isya ' , tapi boleh bila jama ' ta ' khir . namun tetap lebih utama bila laku sesuai urut shalatnya . kecuali ada uzdur tentu yang tidak mungkin dahulu shalat maghirb . misal , di waktu isya di suatu masjid di mana orang - orang sedang shalat isya ' , tidak mungkin para musafir yang singgah kerja shalat maghrib dengan jamaah . "
